
PELAKSANAAN PROGRAM KELUARGA HARAPAN KABUPATEN BERAU TAHUN 2019
PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin dan Rentan, keluarga penerima bantuan sosial sekarang dinamakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). PKH bertujuan meningkatkan taraf hidup KPM, mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga, menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian KPM, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan serta mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal kepada KPM. Hasil akhir PKH diharapkan dapat menuju KPM sejahtera dan Mandiri
PKH diarahkan untuk membantu KPM dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan, selain memberikan kemampuan kepada keluarga untuk meningkatkan pengeluaran konsumsi. PKH diharapkan dapat mengubah perilaku KPM untuk memeriksakan ibu hamil / Nifas / Usia Dini ke fasilitas kesehatan (Faskes) selanjutnya disebut Komponen Kesehatan, dan mengirimkan anak ke sekolah / fasilitas pendidikan (Fasdik) selanjutnya disebut Komponen Pendidikan, lebih peduli akan perawatan dan kesehatan lansia serta penyandang disabilitas yang ada dikeluarga selanjutnya disebut Komponen Kesejahteraan Sosial. Dalam jangka panjang, PKH diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar-generasi.
Agar memperoleh bantuan, KPM PKH diwajibkan memenuhi persyaratan dan komitmen untuk ikut berperan aktif dalam kegiatan pendidikan anak dan kesehatan keluarga. Ibu, anak, lansia dan penyandang disabilitas yang termasuk dalam Komponen PKH selanjutnya disebut kategori PKH. Untuk menunjang kegiataan pendidikan anak dan kesehatan keluarga, Pendamping Sosial PKH melakukan Verifikasi Komitmen di Fasdik dan Faskes untuk memastikan keberadaan dan kehadiran Kategori PKH, KPM PKH diwajibkan mengikuti P2K2 (Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga) yang dilakukan secara berkelompok dan dibimbing oleh Pendamping Sosial PKH yang membawakan materi dengan tema antara lain :
- Modul Kesehatan dan Gizi
- Modul Pendidikan dan Pengasuhan
- Modul Perlindungan Anak
- Modul Pengelolaan Keuangan Keluarga
- Kesejahteraan Sosial
Penyaluran bantuan PKH dibagi menjadi 4 Tahap, untuk Kabupaten Berau Tahap 1 sebesar Rp.5.268.275.000,-, Tahap 2 sebesar Rp.2.763.400.000,-, Tahap 3 sebesar Rp.3.048.525.000,-, Tahap 4 masih dalam proses dan akan disalurkan pada bulan Oktober. Bantuan PKH diberikan berdasarkan Komponen yang ada dan jumlah kategori PKH didalam keluarga, berikut rekapitulasi jumlah KPM dan jumlah kategori PKH yang ada di Kabupaten Berau selama tahun 2019.
KPM PKH yang tidak memiliki Komponen PKH karena sejahtera, lulus sekolah atau meninggal dunia akan secara otomatis dikeluarkan dari kepesertaan PKH, selanjutnya disebut KPM Graduasi. KPM PKH yang sejahtera dan dengan suka rela keluar dari kepesertaan PKH selanjutnya disebut KPM Graduasi Mandiri, selama tahun 2019 Pelaksana Program Keluarga Harapan (PPKH) Kab. Berau telah menggraduasi mandiri sebanyak 79 KPM dengan total KPM sejahtera sebanyak 131 KPM dan total KPM Graduasi sebanyak 245 KPM.
Sumber Daya Manusia PKH (SDM PKH) adalah pelaksana kegiatan PKH, kegiatan PKH ini selanjutnya disebut Proses Bisnis PKH. SDM PKH di Kab. Berau saat ini terdiri dari 1 orang Koordinator Kabupaten, 2 orang Administrator Pangkalan Data, 1 orang Supervisor, 22 orang Pendamping Sosial PKH dan 1 orang Asisten Pendamping.
Proses Bisnis PKH adalah kegiatan yang bertujuan untuk menjaga dan menjamin kelancaran jalannya Program Keluarga Harapan. Proses Bisnis PKH ini antara lain adalah Validasi, Penyaluran Bantuan, Verifikasi Komitmen, Pemutahiran Data dan Pertemuan Kelompok / P2K2.
1 Komentar
good job brother